Arzaquna FM News :
Home » » Tarik Penyidik dari KPK, Polri Dinilai Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi

Tarik Penyidik dari KPK, Polri Dinilai Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi

Minggu, 16 September 2012 | 0 komentar

Jakarta Dhani Antara Spirit Baru.Anggota Komisi III DPR menyayangkan penarikan 20 penyidik oleh Polri dari KPK saat sedang sedang menghadapi kasus-kasus besar. Polri dinilai kontraproduktif dalam penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi.

"Hal ini membuat gangguan upaya percepatan penegakan hukum. Kenapa Polri tidak seirama dan justru bersikap kontraproduktif dalam pemberantasan korupsi," ujar Eva saat berbincang dengan detikcom, Minggu (16/9/2012) malam.

Politisi PDIP itu berharap KPK tidak berlarut-larut dalam keadaan ini dan diharapkan tetap fokus pada penganganan kasus-kasus besar. Untuk itu Eva berharap Ketua KPK Abraham Samad dapat segera merespon dengan cepat, apakah meminta penyidik pengganti kepada Polri ataukah akan membentuk penyidik yang independen.

"KPK harus merespon dengan cepat apakah meminta lagi ke Polri atau apa. Ketua KPK harus cepat mengambil sikap. Semoga ini tidak berlarut, kita sedang menunggu pertaruhan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi hasil Survei LSI kemarin terkait kinerja KPK memperlihatkan mengalami penurunan," ujarnya.

Menurut Eva, seharusnya KPK dan Polri dapat berjalan beriringan dalam upaya pemberantasan kasus korupsi. Dia menyayangkan penarikan penyidik dari Polri.

"Ketika KPK sedang menghadapi isu besar seperti Hambalang dan Korlantas SIM kenapa justru tidak ada dukungan dari Polri?" ujarnya.

Sebelumnya Polri mengirim surat pada 12 September 2012 lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Sedangkan Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.

Kusuma menilai Presiden harus mengambil komado terkait tarik-menarik antar penegak hukum ini jika baik KPK maupun Polri tidak dapat lagi bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Namun apabila ini berlarut-larut maka akan jadi preseden buruk bagi Presiden yang tengah gencar mengutarakan tekadnya dalam pemberantasan korupsi.@Rprt Dhani Arza
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Alley Kurnia | Dhani Antara
Copyright © 2011. Arzaquna FM - Arzaquna FM
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger