Kediri (beritajatim.com) –Dhani Antara Spirit Baru Petugas Satuan Narkoba Polres Kediri Kota mengamankan seorang pemuda gara-gara menyimpang narkoba. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan, dan tidak bisa merayakan lebaran bersama keluarga.
Pemuda tersebut bernama Budi Santoso (19), asal Jalan Masjid Al-huda, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 butir pil dobel L dan sebuah Hand phone (HP).
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, penangkapan tersangka bermula atas informasi masyarakat, jika di wilayah Jalan Masjid Al-Huda marak peredaran narkoba
“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar. Kemudian pelaku kita amankan untuk kita bawa ke Polres Kediri Kota. Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap pemasok dan bandarnya,” ujar AKP Surono, Sabtu (18/08/2012) siang.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari temannya. Dia membeli seharga Rp 5 ribu untuk 10 butirnya. Pil haram itu ia konsumsi sendiri untuk bersenang-senang.rprt@Dhani Arza
Wayang Kulit Bagong Kembar - Ki Seno Nugroho Lucu Pol...
-
Pagelaran Wayang Kulit Ki Seno Nugroho lakon Bagong Kembar, Lakon yang
berkaitan dengan bagong selalu di suaki oleh para penggemar, karena memang
kayaknya ...
4 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar