TEMPO.CO, Tulungagung - Dhani Spirit Baru. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dari jalur independen, Bangun Hermanto -Soneman Efendi terancam gagal ikut dalam pemilihan setelah diketahui melakukan pencurian data calon pemilih. “Kecurangan diketahui panitia pemilihan kecamatan,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Tulungagung, Fatah Masrun, Rabu, 17 Oktober 2012.
Pasangan tersebut dicurigai bersekongkol dengan pegawai Kecamatan Rejotangan, Adi Sunyoto, untuk mencuri data warga yang mengikuti program e-KTP. Sebagai calon dari jalur independen perlu melakukan penggalangan dukungan dengan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang akan mendukungnya. Namun yang digunakan adalah dokumen yang ditengarai milik Kantor Kecamatan Rejotangan saat pembuatan e-KTP beberapa waktu lalu.
Menurut Fatah, KPU akan melakukan verifikasi dengan cara mendatangi nama-nama pemberi dukungan untuk dikonfrontir dengan kartu identitas yang diberikan pasangan calon tersebut. Jika ternyata mereka tidak pernah memberikan dukungan, maka namanya akan dicoret sebagai bakal calon.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada polisi yang langsung mengamankan Adi Sunyoto. Perbuatan yang dilakukannya tergolong tindak pidana murni. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. ”Ancaman hukumannya lima tahun,” ujar Wakil Kepala Polres Tulungagung, Komisaris Wiyogo Pamungkas.
Adapun Bangun dan Soneman hingga kini belum memberikan pernyataan atas kasus yang menimpanya Rprt.Dhani Arza.
Cara Atasi Sagit Gigi Secara Alami, Bikin Sendiri dan cepat sembuh
-
Kalo bicara penyakit, sakit gigi bisa di bilang penyakit yang banyak di
derita oleh kalangan masarakat, entah karena kurang menjaga kebersihan gigi
atau fa...
4 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar