Dhani Antara.Penerapan Perda yang masih setengah-setengah/Membuat tidak maksimalnya pencapaiaan pendapatan asli daerah(PAD) dari kawasan wisata Gunung Kelud//Bahkan tahun lalu/Ada potensi pendapatan sedikitnya Rp300 juta yang menguap disebabkan sejumlah penarikan retribusi yang tidak dijalankan//Adapun beberapa retribusi yang belum di jalankan diantaranya retribusi gardu pandang//Pada Perda Nomor 5 Tahun 2007/Tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga di tentukan setiap pengunjung yang masuk kawasan gardu pandang/Di kenai retribusi Rp.2000/Selain tiket masuk objek wisata Gunung Kelud Rp5000 per orang//Namun nyatanya sampai saat ini/Retribusi tersebut belum berjalan//Pengunjung bisa bebas masuk kawasan gardu pandang tanpa di pungut biaya//Data yang kami kutip dengan perhitungan jumlah pengunjung Gunung Kelud tahun lalu sekitar 140.000 orang/Maka potensi pendapatan yang hilang sedikitnya Rp.280 juta//Sementara itu menyikapi hal tersebut Wakil Bupati Kediri/Masykuri mengakui penerapan perda memang kurang maksimal//Hal ini terkait dengan strategi untuk lebih mempopulerkan Kelud dan peningkatan usaha masyarakat di sekitarnya//Sebelum penerapan perda retribusi gardu pandang tersebut /pihaknya ingin menggaet lebih banyak pengunjung// Begitu pula dengan retribusi kios//Masykuri menambahkan alasan untuk mempopulerkan Gunung Kelud "Biar mereka cinta Kelud dulu/Kalau sudah cinta apapun akan di berikan/termasuk jika di tarik retribusi"//
Report:Dhani Arza @Fatul
0 komentar:
Posting Komentar