Arzaquna FM News :
Home » » Utang pemerintah bertambah terus

Utang pemerintah bertambah terus

Rabu, 24 Oktober 2012 | 0 komentar

Dhani Antara Spirit Baru -Mengutip koran Sindo -Berutang itu positif sebagai pertanda masih ada pihak yang menaruh kepercayaan untuk memberikan pinjaman. Pandangan itu tidak salah, tetapi tidak sepenuhnya benar. Yang pasti dengan berutang, kita jadi memiliki konsekuensi tersendiri di mana tingkat independensi terhadap pemberi utang menipis, bahkan kecenderungan untuk didikte sulit dihindari.

Persoalan lain, utang akan menjadi sumber malapetaka apabila tidak bisa dikelola dengan baik, terutama menyangkut peruntukan yang tidak jelas dan diiringi pengawasan yang lemah. Bicara soal utang adalah sebuah topik yang selalu menarik perhatian, apalagi yang berkaitan dengan utang pemerintah.

Meski pemerintah bertekad untuk menyetop berutang, faktanya tetap saja bertambah dari tahun ke tahun. Data menunjukkan, utang pemerintah sudah mencapai Rp1.975,62 triliun per September tahun ini. Utang tersebut melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp1.683 triliun yang baru saja disetujui DPR.

Hal itu menunjukkan bahwa besaran utang pemerintah senantiasa harus diwaspadai karena bisa mengganggu keseimbangan APBN. Total utang pemerintah yang nyaris menembus Rp2.000 triliun itu memang masih masuk dalam kategori aman, dilihat dari rasio utang yang hanya sebesar 27,3 persen dari PDB sebesar Rp7.226 triliun.

Apabila dihitung menggunakan denominasi USD, utang pemerintah tercatat sebesar USD206,05 miliar, atau terjadi kenaikan sekitar USD6,56 miliar dari level sebesar USD199,49 miliar pada akhir tahun lalu. Meski utang berada pada level aman, namun tetap harus diperhitungkan sejauh mana kemampuan pemerintah mencicil pokok dan bunga utang yang berasal dari APBN setiap tahun.

Harus diakui bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini rasio utang terhadap PDB terus mengecil. Tengok saja, pada 2001 rasio utang masih bertengger pada level 89 persen, lima tahun kemudian tepatnya 2005 rasio utang kian mengecil sekitar 47 persen, dan pada 2011 rasio utang menunjukkan 25 persen, tetapi untuk sementara per September 2012 rasio utang naik 2,3 persen menjadi 27,3 persen.

Meski demikian, pemerintah tetap optimistis pada akhir tahun rasio utang akan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Kita berharap pemerintah tidak terlena untuk terus menumpuk utang di tengah kondisi makroekonomi yang sedang bagus, dan tingkat rasio utang yang tergolong rendah untuk ukuran dunia sekarang. Bandingkan rasio utang sejumlah negara maju yang tembus diatas 200 persen dari PDB.

Bila dibedah lebih jauh, utang pemerintah sebesar Rp1.975,62 triliun tersebut terdiri atas utang luar negeri sebesar Rp638,09 triliun yang berasal dari sejumlah lembaga multilateral, dan beberapa negara.

Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk surat berharga mencapai Rp1.337,61 triliun. Sebenarnya, utang pemerintah yang jumlahnya melebihi anggaran negara untuk tahun depan tak perlu dirisaukan sepanjang pengalokasiannya jelas, dan dapat dikontrol melalui pengawasan yang ketat.

Karena itu, pemerintah harus transparan mengumumkan penggunaan utang, betul-betul tepat guna, misalnya untuk pembangunan sarana infrastruktur yang diharapkan bisa lebih mempercepat perputaran roda perekonomian yang pada akhirnya akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan bisa diminimalisasi.

Yang menjadi kekhawatiran adalah utang terus menumpuk tetapi pembangunan infrastruktur jalan di tempat.

Hal ini perlu dicermati sarana infrastruktur apa saja yang sudah terbiayai oleh utang. Harus diumumkan ke publik, misalnya jembatan ini dibangun dari utang bilateral, sehingga publik paham bahwa beban negara membayar utang tiap tahun ada hasilnya.

Sebab bisa saja muncul kecurigaan bahwa utang itu sebagian besar dipakai untuk belanja pegawai termasuk perjalanan dinas yang mengambil porsi besar dalam anggaran negara. (*Rprt@Dhani Arza)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Alley Kurnia | Dhani Antara
Copyright © 2011. Arzaquna FM - Arzaquna FM
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger