Utang pemerintah bertambah terus
Dhani Antara Spirit Baru -Mengutip koran Sindo -Berutang itu positif sebagai pertanda masih ada pihak
yang menaruh kepercayaan untuk memberikan pinjaman. Pandangan itu tidak
salah, tetapi tidak sepenuhnya benar. Yang pasti dengan berutang, kita
jadi memiliki konsekuensi tersendiri di mana tingkat independensi
terhadap pemberi utang menipis, bahkan kecenderungan untuk didikte sulit
dihindari.
Persoalan lain, utang akan menjadi sumber malapetaka
apabila tidak bisa dikelola dengan baik, terutama menyangkut peruntukan
yang tidak jelas dan diiringi pengawasan yang lemah. Bicara soal utang
adalah sebuah topik yang selalu menarik perhatian, apalagi yang
berkaitan dengan utang pemerintah.
Meski pemerintah bertekad
untuk menyetop berutang, faktanya tetap saja bertambah dari tahun ke
tahun. Data menunjukkan, utang pemerintah sudah mencapai Rp1.975,62
triliun per September tahun ini. Utang tersebut melebihi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp1.683 triliun yang
baru saja disetujui DPR.
Hal itu menunjukkan bahwa besaran utang
pemerintah senantiasa harus diwaspadai karena bisa mengganggu
keseimbangan APBN. Total utang pemerintah yang nyaris menembus Rp2.000
triliun itu memang masih masuk dalam kategori aman, dilihat dari rasio
utang yang hanya sebesar 27,3 persen dari PDB sebesar Rp7.226 triliun.
Apabila
dihitung menggunakan denominasi USD, utang pemerintah tercatat sebesar
USD206,05 miliar, atau terjadi kenaikan sekitar USD6,56 miliar dari
level sebesar USD199,49 miliar pada akhir tahun lalu. Meski utang berada
pada level aman, namun tetap harus diperhitungkan sejauh mana kemampuan
pemerintah mencicil pokok dan bunga utang yang berasal dari APBN setiap
tahun.
Harus diakui bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini
rasio utang terhadap PDB terus mengecil. Tengok saja, pada 2001 rasio
utang masih bertengger pada level 89 persen, lima tahun kemudian
tepatnya 2005 rasio utang kian mengecil sekitar 47 persen, dan pada 2011
rasio utang menunjukkan 25 persen, tetapi untuk sementara per September
2012 rasio utang naik 2,3 persen menjadi 27,3 persen.
Meski
demikian, pemerintah tetap optimistis pada akhir tahun rasio utang akan
lebih rendah dari tahun sebelumnya. Kita berharap pemerintah tidak
terlena untuk terus menumpuk utang di tengah kondisi makroekonomi yang
sedang bagus, dan tingkat rasio utang yang tergolong rendah untuk ukuran
dunia sekarang. Bandingkan rasio utang sejumlah negara maju yang tembus
diatas 200 persen dari PDB.
Bila dibedah lebih jauh, utang
pemerintah sebesar Rp1.975,62 triliun tersebut terdiri atas utang luar
negeri sebesar Rp638,09 triliun yang berasal dari sejumlah lembaga
multilateral, dan beberapa negara.
Sedangkan utang pemerintah
dalam bentuk surat berharga mencapai Rp1.337,61 triliun. Sebenarnya,
utang pemerintah yang jumlahnya melebihi anggaran negara untuk tahun
depan tak perlu dirisaukan sepanjang pengalokasiannya jelas, dan dapat
dikontrol melalui pengawasan yang ketat.
Karena itu, pemerintah
harus transparan mengumumkan penggunaan utang, betul-betul tepat guna,
misalnya untuk pembangunan sarana infrastruktur yang diharapkan bisa
lebih mempercepat perputaran roda perekonomian yang pada akhirnya akan
berdampak pada pembukaan lapangan kerja, sehingga tingkat pengangguran
dan kemiskinan bisa diminimalisasi.
Yang menjadi kekhawatiran adalah utang terus menumpuk tetapi pembangunan infrastruktur jalan di tempat.
Hal
ini perlu dicermati sarana infrastruktur apa saja yang sudah terbiayai
oleh utang. Harus diumumkan ke publik, misalnya jembatan ini dibangun
dari utang bilateral, sehingga publik paham bahwa beban negara membayar
utang tiap tahun ada hasilnya.
Sebab bisa saja muncul kecurigaan
bahwa utang itu sebagian besar dipakai untuk belanja pegawai termasuk
perjalanan dinas yang mengambil porsi besar dalam anggaran negara. (*Rprt@Dhani Arza)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar