Dhani Antara Spirit Baru.Polres Tulungagung memberlakukan hukum peradilan anak kepada empat bocah
sekolah dasar (SD) yang tertangkap tangan melakukan tindak kriminal
pencurian.
Hasil dari peradilan, hakim membebaskan empat pelajar
kelas IV SD Negeri Kepatihan II, Kota Tulungagung itu dari hukuman.
Mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Keempat bocah SD ini berinisial WH (10), AI (9), IN (10), dan AR (10), semuanya langsung dibebaskan.
"Pertimbangannya
mereka masih anak-anak dan berstatus pelajar," ujar Kepala Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Ajun Inspektur
Polisi Satu (AIPTU) Daroji kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).
Keempat
bocah itu tertangkap tangan sedang membobol gudang berisi onderdil
kendaraan bermotor milik Asnan, warga Kelurahan Kepatihan.
Melalui
rumah kos yang baru dibangun, keempatnya menerobos bagian atas bangunan
gudang dan masuk ke dalam. Kebetulan, gudang selalu dalam kondisi tidak
dijaga.
Pada saat hendak mengangkut besi-besi bekas onderdil
yang sudah habis dratnya itu, seorang tetangga memergoki perbuatan bocah
bau kencur itu.
Bersama kotak kunci yang nilainya hanya Rp100 ribu itu, keempat bocah tersebut digelandang ke Mapolres Tulungagung.
“Karena
ini anak-anak, kami memutuskan mendatangkan semua pihak. Selain
orangtua, kami juga menghadirkan pihak sekolah dimana keempat bocah ini
bersekolah," terangnya.
Sementara pemilik gudang memilih tidak
mempermasalahkan hal itu. Yang bersangkutan hanya berharap anak-anak
tersebut bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Hal itu mengingat lingkungan dimana keempat bocah itu tinggal merupakan lingkungan yang buruk untuk perkembangan jiwa.
"Hasil
mediasi, kita meminta kepada orangtua untuk lebih baik dalam memberikan
pembinaan dan pengawasan terhadap anak mereka. Ini merupakan bentuk
dari peradian anak," pungkasnya.
Sementara ketika dikonfirmasi
terkait catatan prilaku keempat anak di sekolah, pihak sekolah enggan
berkomentar. Salah seorang guru SD Negeri Kepatihan II Sulastri
mengatakan, permasalahan sudah ditangani pihak kepolisian.
"Semua
sudah ditangani pihak kepolisian. Dan hasilnya dilakukan pembinaan
lazimnya anak-anak. Jadi untuk selebihnya silahkan konfirmasi saja ke
kepolisian," ujarnya.
Informasi yang berkembang, tidak hanya
pihak sekolah dan orangtua, dinas pendidikan setempat juga turun tangan
untuk memberikan pengawasan ekstra ketat.Rprt@Dhani Arza
Tidak ada komentar:
Posting Komentar