Pasangan Calon Bupati Tulungagung Curi Data e-KTP
TEMPO.CO, Tulungagung - Dhani Spirit Baru. Pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dari jalur independen, Bangun
Hermanto -Soneman Efendi terancam gagal ikut dalam pemilihan setelah
diketahui melakukan pencurian data calon pemilih. “Kecurangan diketahui
panitia pemilihan kecamatan,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum
Tulungagung, Fatah Masrun, Rabu, 17 Oktober 2012.
Pasangan
tersebut dicurigai bersekongkol dengan pegawai Kecamatan Rejotangan, Adi
Sunyoto, untuk mencuri data warga yang mengikuti program e-KTP. Sebagai
calon dari jalur independen perlu melakukan penggalangan dukungan
dengan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang akan
mendukungnya. Namun yang digunakan adalah dokumen yang ditengarai milik
Kantor Kecamatan Rejotangan saat pembuatan e-KTP beberapa waktu lalu.
Menurut
Fatah, KPU akan melakukan verifikasi dengan cara mendatangi nama-nama
pemberi dukungan untuk dikonfrontir dengan kartu identitas yang
diberikan pasangan calon tersebut. Jika ternyata mereka tidak pernah
memberikan dukungan, maka namanya akan dicoret sebagai bakal calon.
Kasus
tersebut telah dilaporkan kepada polisi yang langsung mengamankan Adi
Sunyoto. Perbuatan yang dilakukannya tergolong tindak pidana murni. Dia
dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. ”Ancaman hukumannya
lima tahun,” ujar Wakil Kepala Polres Tulungagung, Komisaris Wiyogo
Pamungkas.
Adapun Bangun dan Soneman hingga kini belum memberikan pernyataan atas kasus yang menimpanya Rprt.Dhani Arza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar