Sabtu, 21 Juli 2012

NU Jatim: "Sweeping Ramadhan" itu Hak Polisi

SURABAYA Dhani Spirit Baru. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyatakan "sweeping" pada sejumlah lokasi keramaian yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tertentu selama Ramadhan itu merupakan hak polisi.

"Itu hak polisi, nggak bagus kalau umat Islam merebut yang bukan hak. Hak kita sebatas membantu, mengusulkan, atau mengontrol polisi," kata Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar kepada ANTARA di Surabaya, Sabtu.

Pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu menilai "sweeping Ramadhan" itu justru mengesankan umat Islam mencampuri urusan aparat penegak hukum.

"NU tidak menyalahkan, tapi kita mendudukkan sesuatu sesuai porsi. Semangatnya bagus, tapi sweeping itu sangat mungkin diprovokasi orang lain untuk menyudutkan citra Islam sendiri," katanya. (*Rprt Dhani Arza)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar